Penjualan kosmetik lokal juga saat ini mendapat serangan dari produk perawatan kulit yang dapat memicu kanker. Hal ini semakin meresahkan karena penjualannya cukup luas dan gratis di toko online dan e-commerce.
Saat ini pertumbuhan merek lokal dan aktivitas jual beli online sangat pesat, namun hal tersebut juga tidak dibarengi dengan pengawasan terhadap barang yang aman bagi konsumen. Promosi merchandise juga semakin besar melalui toko langsung dan influencer.
Namun BPOM RI yang baru-baru ini melakukan siber pemeriksaan kosmetik ilegal menemukan fakta ada lebih dari 10 ribu kaitan penjualan kosmetik dengan bahan baku yang dapat menyebabkan kanker. Apabila bahan bakunya keras dan hanya dapat digunakan oleh kelompok terbatas, terkadang produknya lebih dari satu.
Bahkan, pengguna bisa mengecek sendiri apakah produk tersebut aman dengan menggunakan aplikasi khusus dari BPOM yang bisa kita unduh di Play Store. Namun, tentu masih banyak masyarakat yang belum mengenal kesadaran keselamatan dan kesehatan tersebut. Bisa jadi karena Anda tergiur dengan hasil yang terlihat nyata dan instan.
Meski begitu, tidak ada gunanya mendapatkan hasil yang cepat dan nyata jika hal itu mengandung risiko yang sangat berbahaya. BPOM bahkan memiliki beberapa merek yang terbukti menggunakan zat penyebab kanker. Di antaranya adalah Krim HN, Krim Diamond, Perawatan Kulit Tabita, Perawatan Kulit Tati, dan HB Dosting.
BACA JUGA: Gara-gara pola makannya yang hanya makan wortel, kulit wanita ini berubah menjadi oranye
Bahan yang paling umum digunakan adalah merkuri, hidrokuinon dan steroid yang digunakan dalam dosis tinggi, atau tanpa pengawasan. Secara umum produk seperti ini menjanjikan hasil mencerahkan kulit secara cepat. Namun bagi yang memiliki kulit sensitif atau penggunaan jangka panjang dapat menimbulkan risiko seperti kerusakan kulit bahkan kanker. Salah satunya adalah munculnya bintik-bintik atau perubahan warna kulit yang tidak wajar.