Di tengah cuaca panas, sulitnya mencari pekerjaan dan kenaikan harga, pemerintah masih memiliki target harapan agar pekerja Indonesia bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 10 juta sebulan.
Hal ini guna menjadikan Indonesia kelas atas dari negara berkembang menjadi negara maju. Dilansir dari Kompas, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan hal tersebut bisa dicapai. Meski hal tersebut tentu membutuhkan waktu dan tenaga yang besar di berbagai sektor, namun Anwar tetap menjamin target besar tersebut.
Selain itu, seluruh elemen harus terlibat dan terintegrasi secara erat dan tegas. Misalnya saja koordinasi antar kementerian atau lembaga di tingkat pemerintahan. Selain itu, perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia kita.
Contoh Anwar adalah profesi caregiver di Jepang yang gajinya bisa mencapai Rp 20 juta sebulan. Ia memberi kesan bahwa dengan gaji sebesar itu, kualifikasinya juga meningkat. Dimana bisa ditingkatkan dari segi bahasa, serta kemampuan dalam merawat pasien atau orang dengan standar yang tinggi.
Sementara itu, kini pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dimana hal ini dapat menjadi landasan yang baik bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Angka 10 juta itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan hasil perhitungannya. Dengan gaji sebesar itu, tingkat PDB per kapita di Indonesia bisa meningkat.
Besaran gaji menjadi topik yang tidak pernah dibicarakan di kalangan netizen Tanah Air. Bahkan, kata dia, generasi sekarang kerap menawarkan gaji yang lebih tinggi dari standar yang ada di Indonesia saat ini, meski mereka adalah freshgraduate atau masih minim pengalaman.
BACA JUGA: Arsjad Rasjid: Optimalkan Sinergi BUMN dan Swasta, Kunci Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Sementara itu, tidak semua pegawai yang memiliki dedikasi bertahun-tahun bisa naik jabatan juga sehingga pendapatan bulanannya tidak terlalu meningkat secara bertahap. Apalagi setelah merebaknya pandemi yang menyebabkan banyak dunia usaha dan pengusaha terpuruk.