Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan sekitar tujuh perusahaan pelat merah. Sebab, mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk produktivitas perusahaan. Tercatat, beberapa di antaranya merupakan perusahaan yang bonafide pada saat itu.
Penutupan ini dilakukan karena perusahaan tersebut sudah lama gulung tikar. Hal ini membuat nasib karyawan yang tersisa berada dalam ketidakpastian. Hal tersebut dijelaskan Menteri BUMN dalam keterangan tertulisnya kepada media. Kabar ini disampaikan pada Jumat (29/12).
Di penghujung tahun dan di tengah perekonomian yang berusaha pulih dari pelemahan, berikut beberapa nama BUMN yang terpaksa dibubarkan.
1. PT Merpati Nusantara Maskapai (Persero)
Ini adalah salah satu maskapai penerbangan yang bangkit di tahun 90an. Sayangnya, armada bonafide ini sudah tidak mengudara sejak Februari 2014 karena terkendala masalah utang dan berbagai permasalahan keuangan.
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Minimnya bahan baku menyebabkan produksi PT Kertas Kraft di Aceh ditutup sejak tahun 2007. Fakta uniknya, ketika Presiden Jokowi masih muda, ia bekerja di PT KKA.
3. PT Pembayan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT PANN merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kapal niaga. Aset hotel dari perusahaan ini ada dua yaitu Garden Permata dan Grand Surabaya.
4. PT Kertas Leces (Persero)
Nama PT Kertas Leces sangat dikenal oleh generasi boomer hingga generasi milenial. Namun sayangnya karena kendala keuangan berupa gugatan PKPU, perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada tahun 2018, setelah tahun kritis di tahun 2014.
5. PT Istana Karya (Persero)
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa konstruksi sejak tahun 1979, sebelumnya bernama PT Konsorsium Industri Konstruksi Indonesia (ICCI). Namun akhirnya pada pertengahan Juli 2022, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dinyatakan pailit dan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
6. PT Industri Gelas (Persero)
Produsen kemasan kaca dan botol ini mulai mengalami penurunan pesanan beberapa tahun sebelum hiatus. Pada tahun 2015, ia akhirnya terhenti di situ, sayangnya ia tersandung korupsi dari mantan presiden sendiri, Daniel Sunarya.
7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Industri tekstil milik pemerintah ini sebenarnya memiliki banyak unit produksi mulai dari Bandung, Makassar hingga Malang. Namun karena berhenti beroperasi pada tahun 2018, PT dibubarkan oleh Presiden Jokowi melalui PP No.14/2023.
BACA JUGA: Bencana Ledakan Tungku Peleburan PT ITSS, Puluhan Pekerja Tewas
Kalaupun akhirnya berakhir, diharapkan kebijakan ini pada akhirnya akan melahirkan industri-industri baru yang juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja rumah tangga. Sehingga membantu mendukung terwujudnya energi baru menuju Indonesia Emas 2045.