Di tengah meningkatnya kasus gangguan dan kecelakaan kereta api, hal tersebut kembali terjadi, kali ini di KRL Commuter Line yang menghubungkan Tanah Abang-Rangkasbitung. Kereta api ini mengalami kendala di Stasiun Pondok Ranji dan membuat banyak penumpang tidak bisa pulang pada Selasa (30/1) malam, karena bagian bawahnya terhalang kawat pegas.
Diduga ada yang melemparkan spring bed ke sekeliling atau rel sehingga menimbulkan hambatan dan mengganggu mekanisme kereta. Hal ini juga disampaikan melalui pemberitahuan.
Dampaknya benda asing berupa wire spring bed (kasur) masuk ke bawah kereta sehingga perjalanan di Commuter Line No. 1772 tidak bisa dilanjutkan lagi, kata Leza Arlan selaku External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter.
Akibat kejadian tersebut, terjadi penumpukan penumpang karena kereta harus diperiksa dan dibebaskan dari kawat kasur yang melilit bagian bawah. Situasi juga semakin ramai karena banyak penumpang yang merekam lokasi kereta yang terjebak.
Selain itu, PT KAI juga merekayasa pembentukan kereta komuter untuk meminimalisir dampak dan penundaan bagi penumpang. Apalagi kejadian ini terjadi pada malam hari, saat banyak masyarakat yang seharusnya pulang ke rumah masing-masing.
Kejadian ini tentunya sangat merugikan konsumen dan PT KAI sendiri. Meskipun terdapat peraturan yang melarang orang yang berada di ruang utilitas jalur kereta api, menyeret, memindahkan, menempatkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk tujuan selain angkutan kereta api. Bahkan ada denda jika melanggar peraturan tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Pandalungan di Tanggulangin, tambah PR KAI
Namun kawasan di sekitar rel kereta api terkadang masih dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan sebagai tempat tinggal, membuang sampah, atau sebagian masyarakat sebagai ruang kegiatan masyarakat seperti pasar. Padahal, hal ini cukup berbahaya sehingga harus kita sadari sebaiknya akses kereta api tidak digunakan untuk keperluan tersebut.